Setelah Skandal Beredarnya Foto PNS Bugil, Bupati Pekalongan Ungkap Fakta Mencengangkan

07:59:00
Pemkab Pekalongan akan memberikan sanksi tegas kepada PNS yang memposting foto syurnya tersebut. Oknum perempuan PNS Pekalongan bugil di media sosial 

PEKALONGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, mendapat puluhan laporan mengenai perselingkuhan yang dilakukan oleh PNS. Demikian dikatakan Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, Jumat (23/9/2016).
"Jumlahnya laporan yang saya terima ada puluhan angkanya. Ada yang guru, sekarang staf, dan itu sudah menjadi rahasia umum lagi saya kira," jelas dia.
Sebelumnya, seorang PNS berinisial W yang merupakan staf di Kecamatan Sragi bikin geger Pekalongan lantaran foto syurnya beredar di facebook.
Rencananya, pemerintah akan mengumumkan sanksi PNS tersebut dalam apel terbuka yang diikuti oleh seluruh pegawai diKabupaten Pekalongan.
"Rencananya saya mau membuat apel akbar seluruh PNS, dan sanksi kepada W ini akan kami umumkan. Waktunya kapan nanti dijadwalkan," jelasnya.
Terlepas oknum PNS Kecamatan Sragi merupakan korban dari beredarnya foto syur tersebut pihaknya akan tetap memberikan sanksi karena yang bersangkutan berfoto bugil dengan pria yang bukan pasangannya.
"Sanksi tegas, dalam bentuk hukuman maksimal akan kita berikan. Pemecatan bisa saja terjadi, karena bagaimanapun tindakan dia bertentangan dengan nilai-nilai," kata dia. 
Sebelum Foto Bugilnya Beredar Oknum PNS Ini Sering Dapat Ancaman
Dibalik tersebarnya foto syur PNS Kecamatan Sragi Kabupaten Pekalongan, terdapat cerita mengejutkan. Wanita berinisial W tersebut, diancam pelaku bernama S, warga Demak, yang merupakan selingkuhannya.
S mengancam PNS tersebut, agar mau menikahinya atau hubungan gelapnya tersebut akan dibongkar melalui media sosial.
"Bukti SMS yang mengancam W ini masih kami simpan, sebagai bukti pelaporan di Polda. S mengancam W agar mau menikahinya, atau disebar foto syurnya," kata pengacara W, Ahmad Yusuf, Jumat (23/9/2016).
Dia mengatakan, ancaman kepada W itu sudah dilakukan sejak 2014 lalu. Kemudian pada 2015, foto-foto syur itu mulai diunggah ke akun facebook.
Akun facebook bernama wie wied tersebut, merupakan akun ketiga yang sudah digunakan S untuk menyebarkan foto syur.
"Ada tiga akun yang digunakan S untuk menyebar foto-foto W. Tapi setelah akun dibuat, lalu dihapus lagi. Akun wie wied itu yang ketiga," jelasnya.
Dia menyesalkan, tindakan yang dilakukan S tersebut karena antara W dan S sudah memiliki keluarga masing-masing. Namun, W tetap dipaksa untuk menikahi S.
Dia juga menyebut, hubungan yang rumit tersebut merupakan cinta segiempat karena masing-masing sudah berkeluarga.
"Mereka saling mengenal saat W berdinas di DPU, kemudian S merupakan kontraktor," jelas dia.
Pengakuan Mengejutkan
Beredarnya foto syur Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Pekalongan berinisial W, akan bergulir hingga ke ranah hukum.
Pengacara W, Ahmad Yusuf mengaku, akun facebook bernama 'wie wied' tersebut bukanlah akun pribadinya.
"Itu bukan akun pribadinya, tapi itu dibuat orang lain yang merupakan teman dekat W," ujar dia, usai Jumpa Pers di warung makan belakang Polres Pekalongan, Jumat (23/9/2016).
Menurutnya, akun bernama 'wie wied' tersebut, disalahgunakan oknum berinisial S untuk mencemarkan nama baiknya.
Sehingga, pihaknya akan melaporkan S ke Polda Jawa Tengah karena menyebarluaskan foto syur tersebut.
"W tidak membantah itu foto dirinya. Tapi dalam hal ini W itu korban. Rencana kami akan melaporkan ke Polda Jateng hari ini," kata dia.
Adapun, kata dia, pelaku penyebar foto itu diduga melanggar UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi teknologi elektronik.
"Pelaporan kami ke Polda Jateng karena lintas wilayah. Pelaku ini berdomisili di Demak," jelas dia.
Track Record Kurang Baik
Pernah dihebohkan foto syur pasangan pejabat publik beberapa tahun silam, lagi-lagi Pemkab Pekalongan harus memberikan klarifikasi terkait tindakan asusila oknum staf PNS-nya.
Foto syur yang diduga PNS Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan berinisial W itu terlihat bugil dan sedang berpelukan dengan pria di sebuah kamar hotel. Runyamnya, foto itu tersebar di sebuah akun Facebook, yang saat ini sudah diblok.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Pekalongan pun akhirnya menyelidik‎i kasus pornografi tersebut.
Camat Sragi, ‎Madzkur mengakui adanya kabar tidak sedap beredarnya foto tidak pantas dari stafnya. Pihaknya mengaku, sudah melakukan pembinaan terhadap pegawainya yang diduga memosting foto bugil tersebut.‎
"Ya benar, dan kami sudah diminta BKD untuk melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan," kata dia, saat dihubungi wartawan, Kamis (22/9/2016).
Madzkur menambahkan, dirinya telah diminta untuk membuat laporan terkait foto syur yang melibatkan stafnya tersebut. Meski foto itu menjadi perbincangan, namun‎ kemarin, staf tersebut masih bekerja seperti biasa.
Lelaki yang berfoto bugil bersama seorang PNS yang berdinas di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, jadi pertanyaan semua pihak.
Namun, menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, sebut saja Mr X, lelaki itu diduga adalah seorang kontraktor yang mengerjakan proyek Jembatan Surobayan.
Mr X menyebutkan, ‎sebelum PNS berinisial W tersebut dinas di Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, ia bertugas sebagai staf di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Pekalongan. Karenanya, ia pun bisa mengenal beberapa kontraktor.
"Setahu saya, track record-nya yang bersangkutan itu kurang baik, setahun berdinas pindah instansi. Awalnya di Setda, lalu pindah di DPU, dan sekarang di Kantor Kecamatan Sragi," ucap dia.
Ia pun menyesalkan foto tersebut tersebar dan menggegerkan Pemkab Pekalongan. Kasus itu juga mengingatkan kembali beredarnya foto syur yang diduga Qomariyah, yang saat itu menjabat Bupati Pekalongan.
"‎Saya prihatin, kasihan. Karena setahu saya W sudah berkeluarga dan memiliki dua orang anak," ujar dia.
Terpisah, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi mengaku sudah mendapatkan laporan terkait foto bugil dari pegawai di lingkungannya tersebut.‎ ‎Pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan karena memposting foto tersebut.
"Nanti kami akan memberikan sanksi yang tegas," ujar dia, melalui pesan Whatsapp.
Saat ini, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tengah melakukan penyelidikan mengenai kasus tersebut.(*)
Penulis: raka f pujangga
Editor: muslimah
Sumber: Tribun Jateng

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »